Vaksin adalah zat antigenik yang disuntikkan ke manusia untuk membuat tubuh kebal terhadap penyakit tertentu. Kegiatan penyuntikan vaksin sering disebut dengan imunisasi. Vaksinasi biasanya dilakukan saat anak berusia kurang dari 1 tahun. Tidak semua jenis vaksin perlu disuntikkan ke bayi, ada juga yang disuntikkan setelah anak berusia di atas lima tahun. Setidaknya, ada 5 jenis vaksinasi yang wajib bagi bayi. Berikut daftarnya:
1. DPT HB HIB
Jenis imunisasi yang kedua adalah DPT HB HIB. Imunisasi ini dapat memberikan perlindungan terhadap 6 jenis penyakit sekaligus, yaitu difteri, hepatitis B, pneumonia, radang otak, tetanus, dan batuk rejan. Berbeda dengan imunisasi BCG, imunisasi ini harus diberikan 4 kali berturut-turut. Waktu pemberiannya adalah saat bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan.
2. Polio
Tentunya Anda sudahlah tidak asing lagi dengan jenis imunisasi yang satu ini. Ada dua jenis vaksin polio di Indonesia, yaitu tetes dan suntikan. Vaksin polio diberikan 4 kali berturut-turut saat bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan.
3. BCG
Imunisasi BCG adalah imunisasi yang ditujukan untuk melindungi tubuh dari penyakit TBC atau TBC. Suntikan ini akan dilakukan saat bayi berusia 2 atau 3 bulan dan hanya akan dilakukan satu kali.
4. Hepatitis B
Dari namanya tentu Anda sudah mengetahui perlindungan apa saja yang diberikan oleh vaksin ini. Selain melindungi tubuh dari hepatitis B, vaksin ini juga dapat melindungi dari infeksi hati lainnya. Imunisasi dilakukan sebanyak 4 kali dengan penyuntikan pertama pada umur 12 jam.
5. Campak
Campak merupakan salah satu vaksin yang wajib diberikan saat bayi. Imunisasi campak ini biasanya dilakukan sebanyak 3 kali saat bayi sudah berusia 9 bulan, 18 bulan dan 6 tahun. Jenis imunisasi ini dapat melindungi tubuh dari pneumonia, ensefalitis, dan diare.
Itulah 5 jenis vaksinasi yang wajib bagi bayi. Selain vaksinasi wajib, ada juga vaksin tambahan yang perlu disuntikkan ke bayi.